Anti-Bribery Management System — standar internasional untuk pencegahan, deteksi, dan penanganan praktik penyuapan.
ISO 37001:2016 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Anti-Suap (Anti-Bribery Management System/ABMS). Standar ini membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik penyuapan di sektor publik maupun swasta, baik yang dilakukan oleh personel organisasi sendiri maupun pihak ketiga seperti agen, konsultan, atau mitra bisnis yang bertindak atas nama organisasi.
Standar ini menggunakan pendekatan berbasis risiko dan dapat diintegrasikan dengan standar manajemen lainnya seperti ISO 9001 dan ISO 37002 (Whistleblowing). Di Indonesia, penerapan ISO 37001:2016 mendapat perhatian khusus karena selaras dengan semangat pemberantasan korupsi yang digalakkan pemerintah, dan kerap menjadi acuan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun instansi terkait dalam mendorong penerapan sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan korporasi dan pemerintahan.
Penerapan ISO 37001:2016 mencakup penetapan kebijakan anti-penyuapan, penilaian risiko suap secara berkala, penerapan uji kelayakan (due diligence) terhadap mitra bisnis dan pihak ketiga, kontrol keuangan dan non-keuangan untuk mencegah transaksi mencurigakan, penyediaan jalur pelaporan (whistleblowing) yang aman dan rahasia, hingga investigasi internal apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Standar ini relevan bagi organisasi dari berbagai skala, mulai dari BUMN, perusahaan swasta yang berhubungan dengan sektor publik, hingga organisasi yang beroperasi di yurisdiksi dengan risiko korupsi tinggi.
Bagi perusahaan, sertifikasi ISO 37001:2016 memberikan manfaat berupa peningkatan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), perlindungan hukum bagi manajemen dan karyawan dari tuduhan keterlibatan dalam praktik suap, peningkatan kepercayaan investor dan mitra bisnis, serta menjadi nilai tambah dalam proses tender maupun kerja sama dengan instansi pemerintah yang semakin ketat menerapkan prinsip antikorupsi. Certinesia siap mendampingi perusahaan Anda dalam setiap tahapan implementasi hingga audit sertifikasi ISO 37001:2016 oleh badan akreditasi terpercaya.
Membangun budaya integritas dan mengurangi risiko praktik penyuapan.
Meningkatkan citra perusahaan di mata stakeholder dan investor.
Diakui secara internasional dan memenuhi persyaratan tender.
Identifikasi dan pengendalian risiko suap secara sistematis.
Membantu memenuhi Undang-undang Tipikor dan regulasi anti-suap lainnya.
Mendorong budaya etika dan tata kelola perusahaan yang baik.
Analisis risiko suap dan gap analysis
Pembuatan kebijakan anti-suap dan prosedur pendukung
Penerapan sistem dan pelatihan anti-suap bagi karyawan
Audit oleh lembaga terakreditasi dan penerbitan sertifikat
Dapatkan sertifikasi ISO 37001:2016 dan tunjukkan komitmen anti-suap perusahaan Anda.