Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja — standar internasional untuk melindungi karyawan dari risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
ISO 45001:2018 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Occupational Health & Safety Management System/OHSMS) yang memberikan kerangka kerja untuk mengelola risiko K3 secara proaktif, mencegah kecelakaan kerja, cedera, dan penyakit akibat kerja, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi seluruh tenaga kerja.
Standar ini menggantikan OHSAS 18001 dan disusun dengan struktur tingkat tinggi yang sama dengan ISO 9001 dan ISO 14001, sehingga memudahkan perusahaan yang ingin menerapkan sistem manajemen terintegrasi. Salah satu perbedaan mendasar dari OHSAS 18001 adalah penekanan ISO 45001:2018 pada keterlibatan aktif pekerja dan perwakilan pekerja dalam proses konsultasi serta pengambilan keputusan terkait K3, bukan hanya sebagai objek kebijakan yang ditetapkan oleh manajemen.
Penerapan ISO 45001:2018 mencakup identifikasi bahaya dan penilaian risiko K3, penetapan tujuan dan program keselamatan kerja, pengelolaan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, kesiapsiagaan dan tanggap darurat, hingga investigasi insiden untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Standar ini relevan bagi hampir seluruh sektor industri, terutama yang memiliki risiko kerja tinggi seperti manufaktur, konstruksi, pertambangan, minyak dan gas, serta sektor jasa dengan mobilitas kerja yang kompleks.
Bagi perusahaan, sertifikasi ISO 45001:2018 memberikan manfaat berupa penurunan angka kecelakaan kerja dan biaya terkait insiden, peningkatan produktivitas melalui lingkungan kerja yang lebih aman, kepatuhan terhadap regulasi K3 yang berlaku, serta penguatan reputasi perusahaan di mata karyawan, mitra bisnis, dan regulator. Sertifikasi ini juga kerap menjadi syarat wajib dalam partisipasi tender proyek, khususnya di sektor konstruksi dan energi. Certinesia siap mendampingi perusahaan Anda dalam setiap tahapan implementasi hingga audit sertifikasi ISO 45001:2018 oleh badan akreditasi terpercaya.
Mengurangi risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja secara signifikan.
Memastikan operasional sesuai regulasi K3 yang berlaku di Indonesia.
Mengurangi biaya klaim asuransi, kompensasi, dan waktu produksi yang hilang.
Lingkungan kerja yang aman meningkatkan moral dan produktivitas karyawan.
Menunjukkan komitmen nyata terhadap keselamatan kepada klien dan investor.
Persyaratan wajib di banyak tender, khususnya sektor konstruksi dan pertambangan.
Diskusi kebutuhan dan analisis gap terhadap standar ISO 45001
Penyusunan dokumentasi sistem manajemen K3
Audit tahap 1 dan tahap 2 oleh auditor bersertifikat
Sertifikat berlaku 3 tahun dengan surveillance tahunan
Tim kami siap membantu Anda dari konsultasi awal hingga penerbitan sertifikat.